Lingkungan hidup
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Banyak perhatian dicurahkan untuk mempertahankan lingkungan alami
Air Terjun Hopetoun,
Australia, sembari mengijinkan pengunjung untuk menikmatinya.
Lingkungan hidup, sering disebut sebagai
lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala
makhluk hidup dan tak hidup di
alam yang ada di
Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.
Lawan dari lingkungan hidup adalah
lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
Definisi Lingkungan Hidup Indonesia
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997
[1],
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia
meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan
yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur
lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling
mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas
lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak
lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara
dua benua dan dua samudera dengan
iklim tropis dan
cuaca serta
musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa
Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum
pengelolaan lingkungan hidup di
Indonesia adalah
Wawasan Nusantara.
Persetujuan Internasional Tentang Lingkungan Hidup
Indonesia termasuk dalam perjanjian: Biodiversitas, Perubahan Iklim,
Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut,
Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal,
Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94, Dataran basah, Perubahan Iklim
- Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan Kehidupan Laut (1958)
dengan UU 19/1961.
Portal Berita Lingkungan
www.beritalingkungan.com
adalah situs berita lingkungan hidup pertama di Indonesia yang berfokus
kepada isu lingkungan hidup dan perubahan iklim, dengan beragam rublik
seperti Perubahan Iklim, Bencana, Hutan, Jelajah, Tambang, Laut, Energi,
Satwa, Green Lifestyle, Pertanian dan CSR yang disajikan secara
mendalam, sesuai fakta akurat dan memenuhi kaidah jurnalistik.
Selain menyajikan berita, situs Beritalingkungan.com juga menyajikan
rublik kolom/opini, green tips, greenpics, green video dan agenda
lingkungan yang dikemas dalam bentuk multi media.
Masalah lingkungan hidup di Indonesia
Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung
berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri,
limbah pariwisata, limbah rumah sakit.
Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan
secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan
pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota
dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran
hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka
alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan
liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah
B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa
pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur;
hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.
Limbah Rumah Sakit
Merupakan hasil dari pemakaian peralatan kesehatan padat dan cair,
bahan kimia dan bagian dari tubuh manusia yang tidak dapat digunakan
lagi. Unit penghasil limbah di rumahsakit adalah semua unit yang
menghasilkan limbah seperti loundri, dapur, unit kamar operasi,
laboratorium, unit radiologi, apotek/farmasi, perkantoran, kantin dan
lain sebagainya. pengolahan limbah padat dan cair dapat dilakukan dengan
cara kimiawi dan cara tradisional, tetapi dalam standarisasinya
incenarator.
Lingkungan hidup
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Banyak perhatian dicurahkan untuk mempertahankan lingkungan alami
Air Terjun Hopetoun,
Australia, sembari mengijinkan pengunjung untuk menikmatinya.
Lingkungan hidup, sering disebut sebagai
lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala
makhluk hidup dan tak hidup di
alam yang ada di
Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.
Lawan dari lingkungan hidup adalah
lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
Definisi Lingkungan Hidup Indonesia
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997
[1],
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia
meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan
yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur
lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling
mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas
lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak
lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara
dua benua dan dua samudera dengan
iklim tropis dan
cuaca serta
musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa
Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum
pengelolaan lingkungan hidup di
Indonesia adalah
Wawasan Nusantara.
Persetujuan Internasional Tentang Lingkungan Hidup
Indonesia termasuk dalam perjanjian: Biodiversitas, Perubahan Iklim,
Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut,
Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal,
Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94, Dataran basah, Perubahan Iklim
- Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan Kehidupan Laut (1958)
dengan UU 19/1961.
Portal Berita Lingkungan
www.beritalingkungan.com
adalah situs berita lingkungan hidup pertama di Indonesia yang berfokus
kepada isu lingkungan hidup dan perubahan iklim, dengan beragam rublik
seperti Perubahan Iklim, Bencana, Hutan, Jelajah, Tambang, Laut, Energi,
Satwa, Green Lifestyle, Pertanian dan CSR yang disajikan secara
mendalam, sesuai fakta akurat dan memenuhi kaidah jurnalistik.
Selain menyajikan berita, situs Beritalingkungan.com juga menyajikan
rublik kolom/opini, green tips, greenpics, green video dan agenda
lingkungan yang dikemas dalam bentuk multi media.
Masalah lingkungan hidup di Indonesia
Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung
berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri,
limbah pariwisata, limbah rumah sakit.
Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan
secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan
pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota
dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran
hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka
alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan
liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah
B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa
pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur;
hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.
Limbah Rumah Sakit
Merupakan hasil dari pemakaian peralatan kesehatan padat dan cair,
bahan kimia dan bagian dari tubuh manusia yang tidak dapat digunakan
lagi. Unit penghasil limbah di rumahsakit adalah semua unit yang
menghasilkan limbah seperti loundri, dapur, unit kamar operasi,
laboratorium, unit radiologi, apotek/farmasi, perkantoran, kantin dan
lain sebagainya. pengolahan limbah padat dan cair dapat dilakukan dengan
cara kimiawi dan cara tradisional, tetapi dalam standarisasinya
incenarator.